menu melayang

Implementasi Klausul 7.8. Pelaporan Hasil - ISO/IEC 17025 : 2017

 Tentu, mari kita bahas secara detail dan lengkap mengenai filosofi dan prinsip penerapan Klausul 7.8 Standar ISO/IEC 17025:2017, yaitu "Pelaporan Hasil" (Reporting of results). Tanggal saat ini adalah 19 Mei 2025.

Klausul ini merupakan salah satu klausul paling kritikal dalam standar ISO/IEC 17025 karena laporan hasil adalah produk utama yang diterima dan digunakan oleh pelanggan laboratorium. Kualitas laporan secara langsung mencerminkan kompetensi dan profesionalisme laboratorium.

Filosofi di Balik Klausul 7.8 (Pelaporan Hasil)

Filosofi yang mendasari persyaratan ketat dalam pelaporan hasil adalah untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan oleh laboratorium kepada pelanggannya bersifat:

  1. Komunikasi yang Efektif dan Jelas (Effective and Clear Communication):

    • Laporan adalah media komunikasi formal utama antara laboratorium dan pelanggan. Informasi harus disajikan sedemikian rupa sehingga mudah dipahami, tidak ambigu, dan sesuai dengan kebutuhan pengguna laporan.
  2. Interpretasi yang Tepat dan Tidak Meragukan (Accurate and Unambiguous Interpretation):

    • Pelanggan harus dapat menginterpretasikan hasil dengan benar tanpa keraguan. Ini berarti semua data yang relevan, termasuk satuan, ketidakpastian (jika perlu), dan informasi kontekstual lainnya, harus disertakan.
  3. Akuntabilitas dan Ketertelusuran (Accountability and Traceability):

    • Laporan mengikat laboratorium terhadap hasil yang dikeluarkannya. Oleh karena itu, laporan harus memungkinkan ketertelusuran penuh ke sampel asli, metode yang digunakan, kondisi pengujian/kalibrasi, personel yang terlibat, dan data mentah yang mendasarinya.
  4. Pemenuhan Kebutuhan Pelanggan (Meeting Customer Needs):

    • Meskipun standar menetapkan persyaratan minimum, laporan harus berusaha memenuhi kebutuhan spesifik pelanggan sejauh tidak mengorbankan validitas atau integritas hasil. Kesepakatan dengan pelanggan mengenai isi dan format laporan dapat menjadi penting.
  5. Dasar Pengambilan Keputusan yang Andal (Basis for Reliable Decision Making):

    • Pelanggan menggunakan laporan hasil untuk mengambil keputusan penting (misalnya, kelulusan produk, evaluasi risiko kesehatan, kepatuhan terhadap regulasi, kalibrasi peralatan lain). Laporan yang akurat dan komprehensif adalah esensial untuk keputusan yang tepat.
  6. Profesionalisme dan Kredibilitas (Professionalism and Credibility):

    • Kualitas, kejelasan, dan kelengkapan laporan secara signifikan berkontribusi pada citra profesional dan kredibilitas laboratorium di mata pelanggan dan pihak berkepentingan lainnya.
  7. Pemenuhan Aspek Legal dan Kontraktual (Fulfilling Legal and Contractual Aspects):

    • Laporan hasil seringkali memiliki implikasi hukum atau kontraktual. Oleh karena itu, keakuratan, kelengkapan, dan ketidakberpihakannya sangat penting.

Prinsip Klausul 7.8

Penerapan Klausul 7.8 didasarkan pada beberapa prinsip utama yang memandu laboratorium dalam menyusun dan menerbitkan laporan hasil:

  1. Kejelasan dan Kesederhanaan (Clarity and Simplicity):

    • Laporan harus mudah dibaca dan dipahami oleh target penggunanya. Gunakan bahasa yang lugas, format yang terstruktur, dan hindari jargon yang tidak perlu kecuali jika sudah dipahami oleh pelanggan.
  2. Akurasi dan Objektivitas (Accuracy and Objectivity):

    • Semua informasi yang dilaporkan harus benar, faktual, objektif, dan tidak menyesatkan. Data harus mencerminkan hasil pengamatan atau pengukuran tanpa bias.
  3. Kelengkapan Informasi (Completeness of Information):

    • Laporan harus memuat semua informasi yang diperlukan untuk interpretasi hasil yang benar dan untuk memenuhi persyaratan standar (seperti yang dirinci dalam sub-klausul 7.8.2 hingga 7.8.7) serta kesepakatan dengan pelanggan.
  4. Ketidakmeragukan (Unambiguity):

    • Hindari penggunaan istilah, singkatan, atau simbol yang ambigu atau tidak umum tanpa penjelasan. Setiap pernyataan harus memiliki makna yang jelas.
  5. Ketertelusuran (Traceability):

    • Informasi dalam laporan harus memungkinkan identifikasi unik sampel, metode yang digunakan, dan, jika perlu, kondisi spesifik pengujian/kalibrasi. Harus ada kaitan yang jelas ke rekaman internal laboratorium.
  6. Fokus pada Pelanggan (Customer Focus):

    • Laboratorium harus memastikan bahwa laporan menyediakan informasi yang relevan dan berguna bagi pelanggan, sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat, tanpa mengorbankan persyaratan standar.
  7. Identifikasi yang Jelas (Clear Identification):

    • Laporan harus secara jelas mengidentifikasi:
      • Laboratorium yang menerbitkan.
      • Pelanggan.
      • Sampel/barang yang diuji atau dikalibrasi.
      • Laporan itu sendiri (identifikasi unik).
      • Metode yang digunakan.
  8. Otorisasi dan Tanggung Jawab (Authorization and Responsibility):

    • Setiap laporan hasil harus ditinjau untuk akurasi dan kelengkapan serta disahkan oleh personel yang berwenang sebelum dirilis ke pelanggan. Laboratorium bertanggung jawab atas semua informasi yang disajikan.
  9. Penanganan Amandemen yang Benar (Correct Handling of Amendments):

    • Jika ada kesalahan atau kebutuhan untuk menambahkan informasi pada laporan yang telah diterbitkan, amandemen harus diterbitkan dengan cara yang jelas dan terdokumentasi, sesuai dengan persyaratan standar (Klausul 7.8.8).
  10. Penyertaan Informasi Spesifik Sesuai Jenis Kegiatan:

    • Standar membedakan persyaratan pelaporan untuk laporan pengujian, sertifikat kalibrasi, laporan pengambilan sampel, pernyataan kesesuaian, serta opini dan interpretasi. Prinsipnya adalah menyertakan semua informasi yang relevan dan diperlukan untuk setiap jenis kegiatan tersebut.

Detail Sub-Klausul Penting dalam 7.8 (Ringkasan Prinsip Utama per Sub-Klausul):

  • 7.8.1 Umum:

    • Setiap laporan hasil harus ditinjau dan disahkan sebelum dirilis.
    • Informasi yang diberikan harus sesuai dengan instruksi pelanggan dan disepakati (misalnya, penyederhanaan laporan untuk pelanggan internal atau berdasarkan kesepakatan kontraktual).
    • Laboratorium bertanggung jawab atas semua informasi dalam laporan, kecuali jika informasi disediakan oleh pelanggan (dan harus diidentifikasi dengan jelas sebagai informasi dari pelanggan).
    • Laporan harus dirancang agar mudah dibaca dan meminimalkan kemungkinan kesalahpahaman.
    • Untuk laporan yang diterbitkan secara elektronik, persyaratan yang sama berlaku.
  • 7.8.2 Persyaratan Umum untuk Laporan (Pengujian, Kalibrasi, atau Pengambilan Sampel):

    • Menetapkan daftar informasi minimum yang harus disertakan, kecuali laboratorium memiliki alasan yang sah untuk tidak melakukannya. Ini termasuk:
      • Judul (misalnya, "Laporan Pengujian", "Sertifikat Kalibrasi").
      • Nama dan alamat laboratorium; lokasi pelaksanaan kegiatan (jika berbeda dari alamat laboratorium).
      • Identifikasi unik laporan (misalnya, nomor seri) dan identifikasi setiap halaman serta penanda akhir laporan.
      • Nama dan informasi kontak pelanggan.
      • Identifikasi metode yang digunakan.
      • Deskripsi, kondisi yang tidak ambigu, dan identifikasi unik barang yang diuji/dikalibrasi/disampel.
      • Tanggal penerimaan barang dan tanggal pelaksanaan kegiatan laboratorium.
      • Tanggal rilis laporan.
      • Referensi ke rencana dan metode pengambilan sampel yang digunakan oleh laboratorium (jika relevan dengan validitas atau aplikasi hasil).
      • Hasil pengujian/kalibrasi/pengambilan sampel dengan satuan ukuran (jika relevan).
      • Nama, fungsi, dan tanda tangan (atau identifikasi elektronik yang setara) dari personel yang mengesahkan laporan.
      • Pernyataan yang jelas jika hasil berasal dari penyedia eksternal (subkontraktor).
    • Sangat penting: Pencantuman ketidakpastian pengukuran dalam satuan yang sama dengan besaran ukur atau dalam bentuk relatif (misalnya, persen), jika:
      • Relevan dengan validitas atau aplikasi hasil.
      • Diminta oleh pelanggan.
      • Mempengaruhi kesesuaian terhadap batas spesifikasi.
  • 7.8.3 Persyaratan Spesifik untuk Laporan Pengujian:

    • Selain 7.8.2, jika perlu untuk interpretasi hasil pengujian, laporan harus mencakup:
      • Deviasi, penambahan, atau pengecualian dari metode.
      • Informasi kondisi pengujian spesifik (misalnya, kondisi lingkungan).
      • Jika relevan, pernyataan kesesuaian dengan persyaratan atau spesifikasi (lihat 7.8.6).
      • Jika berlaku, opini dan interpretasi (lihat 7.8.7).
      • Informasi tambahan yang mungkin disyaratkan oleh metode tertentu, pihak berwenang, atau pelanggan.
  • 7.8.4 Persyaratan Spesifik untuk Sertifikat Kalibrasi:

    • Selain 7.8.2, sertifikat kalibrasi harus mencakup:
      • Ketidakpastian pengukuran hasil kalibrasi (tidak ada pengecualian untuk ini dalam kalibrasi).
      • Kondisi (misalnya, lingkungan) saat kalibrasi dilakukan yang berpengaruh pada hasil pengukuran.
      • Pernyataan tentang bagaimana ketertelusuran metrologis dipastikan (biasanya merujuk ke standar nasional/internasional atau bahan acuan bersertifikat).
      • Hasil sebelum dan sesudah penyesuaian atau perbaikan (jika ada).
      • Jika relevan, pernyataan kesesuaian dengan persyaratan atau spesifikasi (lihat 7.8.6).
      • Jika berlaku, opini dan interpretasi (lihat 7.8.7).
  • 7.8.5 Pelaporan Pengambilan Sampel – Persyaratan Spesifik:

    • Jika laboratorium bertanggung jawab atas kegiatan pengambilan sampel, selain 7.8.2, laporan harus mencakup (jika perlu untuk interpretasi hasil):
      • Tanggal pengambilan sampel.
      • Identifikasi unik barang atau bahan yang diambil (termasuk nama produsen, model/tipe, nomor seri jika sesuai).
      • Lokasi pengambilan sampel (termasuk diagram, sketsa, atau foto jika perlu).
      • Referensi ke rencana dan metode pengambilan sampel.
      • Detail kondisi lingkungan selama pengambilan sampel yang mempengaruhi interpretasi hasil.
      • Informasi lain yang diperlukan untuk mengevaluasi ketidakpastian pengukuran untuk pengujian atau kalibrasi selanjutnya.
  • 7.8.6 Pelaporan Pernyataan Kesesuaian:

    • Jika laboratorium memberikan pernyataan kesesuaian terhadap spesifikasi atau standar:
      • Identifikasi dengan jelas spesifikasi/standar mana yang digunakan.
      • Identifikasi aturan keputusan (decision rule) yang diterapkan (misalnya, bagaimana ketidakpastian pengukuran diperhitungkan saat menilai kesesuaian), kecuali jika aturan tersebut sudah inheren dalam spesifikasi/standar yang diminta.
      • Nyatakan bahwa aturan keputusan telah disepakati dengan pelanggan (jika relevan dan tidak disyaratkan oleh regulasi atau standar).
      • Pernyataan kesesuaian harus jelas dan tidak ambigu (misalnya, "LULUS", "TIDAK LULUS", "SESUAI", "TIDAK SESUAI", "DALAM TOLERANSI", "DI LUAR TOLERANSI").
  • 7.8.7 Pelaporan Opini dan Interpretasi:

    • Opini dan interpretasi harus didasarkan pada hasil yang diperoleh dari barang yang diuji/dikalibrasi.
    • Harus diidentifikasi dengan jelas sebagai opini atau interpretasi.
    • Dasar pemberian opini/interpretasi harus didokumentasikan.
    • Personel yang memberikan opini/interpretasi harus kompeten dan memiliki wewenang.
    • Harus ada pemisahan yang jelas antara hasil aktual dengan opini/interpretasi.
  • 7.8.8 Amandemen terhadap Laporan:

    • Jika laporan yang telah diterbitkan perlu diubah, diperbaiki, atau diterbitkan ulang:
      • Setiap perubahan informasi harus diidentifikasi dengan jelas (misalnya, dengan nomor revisi atau penjelasan).
      • Jika sesuai, alasan perubahan harus disertakan.
      • Amandemen harus berbentuk dokumen tambahan atau transfer data, dan harus secara jelas menyatakan "Amandemen terhadap Laporan, nomor seri... [atau identifikasi lain]", serta memenuhi semua persyaratan Klausul 7.8.
      • Jika perlu menerbitkan laporan baru secara lengkap (sebagai revisi), laporan tersebut harus diidentifikasi secara unik dan harus merujuk pada laporan asli yang digantikannya.

Standar ISO/IEC 17025:2017 menetapkan persyaratan umum untuk kompetensi laboratorium pengujian dan kalibrasi. Klausul 7.8 standar ini secara khusus membahas tentang Pelaporan Hasil. Klausul ini sangat penting karena laporan adalah produk akhir yang diterima pelanggan dan menjadi dasar bagi keputusan atau tindakan selanjutnya.

Berikut adalah penjelasan detail dan lengkap mengenai implementasi dan dokumentasi penerapan klausul 7.8 ISO/IEC 17025:2017:

Tujuan Utama Klausul 7.8

Tujuan utama dari klausul 7.8 adalah untuk memastikan bahwa laboratorium:

  • Melaporkan hasil secara akurat, jelas, tidak ambigu, dan objektif.
  • Menyediakan semua informasi yang diperlukan untuk interpretasi hasil pengujian atau kalibrasi.
  • Memenuhi kebutuhan pelanggan dan persyaratan yang relevan.

Implementasi Klausul 7.8: Persyaratan Umum dan Khusus

Implementasi klausul 7.8 melibatkan pemenuhan serangkaian persyaratan umum dan khusus yang berlaku untuk semua laporan, serta persyaratan spesifik untuk laporan pengujian, sertifikat kalibrasi, dan pelaporan pernyataan kesesuaian.

7.8.1 Persyaratan Umum (Common requirements for reports - test, calibration or sampling)

Setiap laporan harus mencakup informasi minimum berikut, kecuali jika laboratorium memiliki alasan yang sah untuk tidak melakukannya (misalnya, disederhanakan atas permintaan pelanggan dalam kondisi tertentu):

  • a) Judul yang jelas: Misalnya, "Laporan Pengujian", "Sertifikat Kalibrasi", atau "Laporan Pengambilan Sampel".
  • b) Nama dan alamat laboratorium: Serta lokasi pelaksanaan kegiatan laboratorium jika berbeda dari alamat laboratorium.
  • c) Identifikasi unik laporan: Seperti nomor seri atau identifikasi lain pada setiap halaman dan penanda akhir laporan yang jelas untuk memastikan bahwa laporan tersebut tidak salah dibaca sebagai bagian dari laporan lain.
  • d) Nama dan informasi kontak pelanggan.
  • e) Identifikasi metode yang digunakan: Termasuk referensi ke standar atau prosedur.
  • f) Deskripsi, identifikasi yang tidak ambigu, dan jika perlu, kondisi barang (item) yang diuji atau dikalibrasi.
  • g) Tanggal penerimaan barang untuk diuji/dikalibrasi dan tanggal pengambilan sampel (jika relevan dan penting untuk validitas dan penerapan hasil).
  • h) Tanggal pelaksanaan kegiatan laboratorium (pengujian atau kalibrasi).
  • i) Tanggal penerbitan laporan.
  • j) Referensi untuk rencana dan metode pengambilan sampel yang digunakan oleh laboratorium atau badan lain jika relevan dengan validitas atau penerapan hasil.
  • k) Pernyataan bahwa hasil hanya berkaitan dengan barang yang diuji, dikalibrasi, atau diambil sampelnya.
  • l) Hasil dengan satuan ukuran yang sesuai, jika berlaku.
  • m) Penambahan, penyimpangan, atau pengecualian dari metode.
  • n) Identifikasi personel yang mengesahkan laporan.
  • o) Identifikasi yang jelas ketika hasil berasal dari penyedia eksternal. Laboratorium harus memberi tahu pelanggan tentang layanan yang disubkontrakkan dan mendapatkan persetujuan mereka. Laporan dari subkontraktor harus tersedia.

Implementasi Tambahan untuk 7.8.1:

  • Sistem Penomoran Laporan: Kembangkan sistem penomoran laporan yang unik dan dapat ditelusuri.
  • Templat Laporan: Gunakan templat standar untuk laporan pengujian dan sertifikat kalibrasi untuk memastikan konsistensi dan kelengkapan informasi. Templat ini harus dikendalikan sebagai bagian dari sistem manajemen dokumen.
  • Verifikasi Informasi: Sebelum laporan diterbitkan, lakukan verifikasi internal untuk memastikan semua informasi akurat dan lengkap.
  • Persetujuan Pelanggan untuk Penyederhanaan: Jika laporan disederhanakan (misalnya, untuk pelanggan internal atau berdasarkan perjanjian tertulis dengan pelanggan), catat persetujuan ini.

7.8.2 Persyaratan Khusus untuk Laporan Pengujian (Specific requirements for test reports)

Selain persyaratan di 7.8.1, laporan pengujian harus mencakup:

  • a) Informasi tambahan jika diperlukan untuk interpretasi hasil pengujian:
    • Informasi mengenai kondisi pengujian spesifik (misalnya, kondisi lingkungan).
    • Jika relevan, pernyataan kesesuaian terhadap persyaratan atau spesifikasi (lihat 7.8.6).
    • Jika berlaku, ketidakpastian pengukuran. Ketidakpastian pengukuran perlu dilaporkan jika relevan dengan validitas atau penerapan hasil pengujian, jika diinstruksikan oleh pelanggan, atau jika ketidakpastian mempengaruhi kesesuaian terhadap batas spesifikasi.
    • Jika sesuai, opini dan interpretasi (lihat 7.8.7).
    • Informasi tambahan yang mungkin disyaratkan oleh metode tertentu, pihak yang berwenang, atau pelanggan.
  • b) Jika laboratorium bertanggung jawab atas kegiatan pengambilan sampel, laporan pengujian harus memenuhi persyaratan yang tercantum dalam 7.8.5 jika diperlukan untuk interpretasi hasil pengujian.

Implementasi Tambahan untuk 7.8.2:

  • Pelaporan Ketidakpastian Pengukuran: Tetapkan kebijakan dan prosedur untuk kapan dan bagaimana ketidakpastian pengukuran dilaporkan. Ini harus didasarkan pada persyaratan standar, metode, pelanggan, dan relevansinya terhadap hasil.
  • Pelaporan Opini dan Interpretasi: Pastikan bahwa opini dan interpretasi didasarkan pada hasil yang diperoleh dari barang yang diuji dan jelas ditandai sebagai opini dan interpretasi. Personel yang memberikan opini dan interpretasi harus kompeten.

7.8.3 Persyaratan Khusus untuk Sertifikat Kalibrasi (Specific requirements for calibration certificates)

Selain persyaratan di 7.8.1, sertifikat kalibrasi harus mencakup:

  • a) Ketidakpastian pengukuran hasil kalibrasi, disajikan dalam satuan yang sama dengan besaran ukur atau dalam istilah relatif terhadap besaran ukur (misalnya, persen). Ini wajib dilaporkan.
  • b) Kondisi (misalnya, lingkungan) di mana kalibrasi dilakukan yang berpengaruh pada hasil pengukuran.
  • c) Pernyataan yang mengidentifikasi bagaimana pengukuran dapat tertelusur secara metrologi (lihat Lampiran A).
  • d) Hasil "sebelum" dan "sesudah" penyesuaian atau perbaikan, jika tersedia.
  • e) Jika relevan, pernyataan kesesuaian terhadap persyaratan atau spesifikasi (lihat 7.8.6).
  • f) Jika sesuai, opini dan interpretasi (lihat 7.8.7).

Implementasi Tambahan untuk 7.8.3:

  • Pelaporan Ketertelusuran Metrologi: Pastikan semua sertifikat kalibrasi menyertakan pernyataan yang jelas tentang ketertelusuran metrologi, merujuk pada standar nasional atau internasional, atau bahan acuan bersertifikat.
  • Penyesuaian dan Perbaikan: Jika kalibrasi melibatkan penyesuaian atau perbaikan, penting untuk melaporkan hasil sebelum dan sesudah tindakan tersebut agar pelanggan memahami kondisi awal dan akhir perangkat.

7.8.4 Pelaporan Pengambilan Sampel – Persyaratan Khusus (Reporting sampling – specific requirements)

Jika laboratorium bertanggung jawab atas kegiatan pengambilan sampel, selain persyaratan di 7.8.1, laporan harus mencakup (jika diperlukan untuk interpretasi hasil):

  • a) Tanggal pengambilan sampel.
  • b) Identifikasi unik dari barang atau bahan yang diambil sampelnya (termasuk nama produsen, model atau jenis penunjukan, dan nomor seri, sebagaimana mestinya).
  • c) Lokasi pengambilan sampel, termasuk diagram, sketsa, atau foto.
  • d) Referensi ke rencana dan metode pengambilan sampel.
  • e) Rincian kondisi lingkungan selama pengambilan sampel yang mempengaruhi interpretasi hasil.
  • f) Informasi yang diperlukan untuk mengevaluasi ketidakpastian pengukuran untuk pengujian atau kalibrasi selanjutnya.

Implementasi Tambahan untuk 7.8.4:

  • Prosedur Pengambilan Sampel: Miliki prosedur terdokumentasi untuk pengambilan sampel yang mencakup semua aspek yang disebutkan di atas.
  • Catatan Pengambilan Sampel: Simpan catatan pengambilan sampel yang rinci yang dapat digunakan untuk menyusun laporan.

7.8.5 Pelaporan Pernyataan Kesesuaian (Reporting statements of conformity)

Ketika laboratorium memberikan pernyataan kesesuaian terhadap spesifikasi atau standar, laboratorium harus:

  • Mendokumentasikan aturan keputusan yang digunakan, dengan mempertimbangkan tingkat risiko (seperti penerimaan yang salah, penolakan yang salah, dan asumsi statistik) yang terkait dengan aturan keputusan yang digunakan.
  • Melaporkan pernyataan kesesuaian sedemikian rupa sehingga pernyataan tersebut dengan jelas mengidentifikasi:
    • a) Terhadap bagian mana dari spesifikasi atau standar pernyataan kesesuaian dibuat.
    • b) Spesifikasi, standar, atau bagiannya yang dipenuhi atau tidak dipenuhi.
    • c) Aturan keputusan yang diterapkan (kecuali jika melekat dalam spesifikasi atau standar yang diminta).

Implementasi Tambahan untuk 7.8.5:

  • Prosedur Aturan Keputusan: Kembangkan dan dokumentasikan prosedur untuk menentukan dan menerapkan aturan keputusan. Ini harus mencakup bagaimana ketidakpastian pengukuran dipertimbangkan.
  • Pelatihan Personel: Pastikan personel yang membuat pernyataan kesesuaian memahami aturan keputusan dan implikasinya.
  • Komunikasi dengan Pelanggan: Jika aturan keputusan tidak ditentukan oleh pelanggan atau standar, diskusikan dan sepakati dengan pelanggan.

7.8.6 Pelaporan Opini dan Interpretasi (Reporting opinions and interpretations)

  • Ketika opini dan interpretasi diungkapkan, laboratorium harus memastikan bahwa hanya personel yang berwenang untuk mengungkapkan opini dan interpretasi yang melakukannya.
  • Dasar dari opini dan interpretasi harus didokumentasikan.
  • Opini dan interpretasi harus ditandai dengan jelas sebagai opini dan interpretasi dalam laporan.
  • Opini dan interpretasi tidak boleh membingungkan dengan inspeksi dan sertifikasi produk sebagaimana dimaksud dalam ISO/IEC 17020 dan ISO/IEC 17065.

Implementasi Tambahan untuk 7.8.6:

  • Penunjukan Personel: Tetapkan kriteria dan proses untuk menunjuk personel yang berwenang memberikan opini dan interpretasi.
  • Dasar yang Jelas: Pastikan ada catatan yang jelas mengenai data dan alasan di balik setiap opini atau interpretasi yang diberikan.

7.8.7 Amendemen terhadap Laporan (Amendments to reports)

  • Jika laporan yang telah diterbitkan perlu diubah, diperbaiki, atau diterbitkan ulang, setiap perubahan informasi harus diidentifikasi dengan jelas dan, jika perlu, alasan perubahan tersebut dicantumkan dalam laporan.
  • Amendemen terhadap laporan setelah diterbitkan hanya boleh dibuat dalam bentuk dokumen lebih lanjut, atau transfer data, yang mencakup pernyataan: "Amendemen terhadap Laporan, nomor seri... [atau identifikasi lainnya]", atau bentuk kata-kata yang setara.
  • Amendemen harus memenuhi semua persyaratan klausul ini.
  • Jika perlu menerbitkan laporan baru secara lengkap, laporan tersebut harus diidentifikasi secara unik dan harus berisi referensi ke laporan asli yang digantikannya.

Implementasi Tambahan untuk 7.8.7:

  • Prosedur Amendemen Laporan: Miliki prosedur terdokumentasi untuk menangani amendemen laporan, termasuk proses peninjauan, persetujuan, dan penerbitan ulang.
  • Penelusuran: Pastikan sistem memungkinkan penelusuran yang jelas antara laporan asli dan setiap amendemen atau laporan pengganti.

Dokumentasi Penerapan Klausul 7.8

Dokumentasi yang efektif sangat penting untuk menunjukkan kepatuhan terhadap klausul 7.8. Dokumentasi ini umumnya mencakup:

  1. Prosedur Pelaporan Hasil:

    • Prosedur terdokumentasi yang merinci bagaimana laporan pengujian dan sertifikat kalibrasi disiapkan, ditinjau, disahkan, dan diterbitkan.
    • Prosedur ini harus mencakup semua elemen yang disyaratkan dalam klausul 7.8.1 hingga 7.8.4.
    • Instruksi kerja atau panduan untuk mengisi templat laporan.
  2. Templat Laporan:

    • Templat standar untuk laporan pengujian dan sertifikat kalibrasi yang telah disetujui dan dikendalikan.
    • Templat untuk laporan pengambilan sampel (jika berlaku).
  3. Prosedur untuk Pernyataan Kesesuaian (jika relevan):

    • Prosedur terdokumentasi yang menjelaskan bagaimana laboratorium menentukan dan menerapkan aturan keputusan saat membuat pernyataan kesesuaian (sesuai 7.8.6).
    • Dokumentasi aturan keputusan yang digunakan.
  4. Prosedur untuk Opini dan Interpretasi (jika relevan):

    • Prosedur terdokumentasi yang mengatur pemberian opini dan interpretasi, termasuk penunjukan personel yang berwenang dan dasar pemberiannya (sesuai 7.8.7).
  5. Prosedur untuk Amendemen Laporan:

    • Prosedur terdokumentasi yang merinci proses untuk mengubah, memperbaiki, atau menerbitkan ulang laporan (sesuai 7.8.8).
  6. Catatan (Records):

    • Salinan semua laporan pengujian dan sertifikat kalibrasi yang diterbitkan. Ini adalah bukti utama kepatuhan.
    • Catatan tinjauan laporan: Bukti bahwa laporan telah ditinjau keakuratannya dan kelengkapannya sebelum diterbitkan.
    • Catatan persetujuan pelanggan: Misalnya, untuk penyederhanaan laporan atau untuk layanan yang disubkontrakkan.
    • Catatan mengenai kompetensi personel: Khususnya untuk personel yang mengesahkan laporan dan memberikan opini/interpretasi.
    • Catatan terkait pengambilan sampel: Jika laboratorium melakukan pengambilan sampel.
    • Catatan amendemen laporan: Termasuk alasan perubahan dan identifikasi perubahan.
    • Catatan mengenai dasar opini dan interpretasi.

Tips Implementasi yang Efektif:

  • Pelatihan Personel: Pastikan semua personel yang terlibat dalam proses pelaporan (mulai dari pelaksanaan pengujian/kalibrasi hingga peninjauan dan pengesahan laporan) memahami persyaratan klausul 7.8.
  • Tinjauan Internal: Lakukan tinjauan internal secara berkala terhadap proses pelaporan dan contoh laporan untuk memastikan kepatuhan berkelanjutan.
  • Umpan Balik Pelanggan: Gunakan umpan balik pelanggan terkait laporan sebagai masukan untuk perbaikan.
  • Perangkat Lunak LIMS (Laboratory Information Management System): Jika memungkinkan, penggunaan LIMS dapat sangat membantu dalam mengelola data, membuat laporan secara konsisten, mengendalikan versi, dan memastikan ketertelusuran.
  • Perhatikan Detail: Kesalahan kecil dalam laporan dapat berdampak besar pada persepsi pelanggan dan validitas hasil.

Dengan menerapkan persyaratan ini secara sistematis dan mendokumentasikannya dengan baik, laboratorium dapat memastikan bahwa pelaporan hasilnya memenuhi standar internasional dan kebutuhan pelanggannya, serta mempertahankan integritas dan kredibilitasnya. Klausul 7.8 dalam standar ISO/IEC 17025:2017, "Pelaporan Hasil," merupakan aspek krusial yang mengatur bagaimana laboratorium pengujian dan kalibrasi menyampaikan hasil kegiatannya kepada pelanggan. Penerapan klausul ini secara cermat memastikan bahwa laporan yang diterbitkan akurat, jelas, tidak ambigu, objektif, dan memuat semua informasi yang diperlukan untuk interpretasi hasil yang benar.

Berikut adalah penjelasan detail dan lengkap mengenai implementasi dan dokumentasi penerapan klausul 7.8 Standar ISO/IEC 17025:2017:

7.8 Pelaporan Hasil (Reporting of Results)

Klausul ini dibagi menjadi beberapa sub-klausul yang masing-masing memiliki persyaratan spesifik:

7.8.1 Umum (General)

  • Implementasi:

    • Kaji Ulang dan Otorisasi Hasil: Sebelum laporan diterbitkan, semua hasil harus dikaji ulang secara internal oleh personel yang berwenang. Proses kaji ulang ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data, perhitungan, dan kesimpulan. Setelah kaji ulang, laporan harus disahkan (diotorisasi) oleh personel yang ditunjuk yang memiliki kompetensi untuk mengevaluasi signifikansi hasil.
    • Penyampaian Hasil yang Akurat dan Jelas: Hasil harus dilaporkan secara akurat, jelas, tidak ambigu, dan objektif. Bahasa yang digunakan harus mudah dipahami oleh pelanggan dan menghindari jargon teknis yang berlebihan kecuali jika memang diperlukan dan dipahami oleh pelanggan.
    • Format Laporan: Laporan biasanya berbentuk dokumen cetak atau elektronik (misalnya, laporan pengujian, sertifikat kalibrasi, atau laporan pengambilan contoh). Formatnya harus terstruktur dengan baik untuk memudahkan pembacaan dan pemahaman.
    • Informasi yang Disertakan: Laporan harus mencakup semua informasi yang telah disetujui dengan pelanggan dan yang diperlukan untuk interpretasi hasil. Ini juga termasuk semua informasi yang disyaratkan oleh metode yang digunakan.
    • Pelaporan yang Disederhanakan: Jika disetujui oleh pelanggan, hasil dapat dilaporkan secara lebih sederhana. Namun, laboratorium harus memastikan bahwa informasi apa pun yang tidak disertakan dalam laporan (dari klausul 7.8.2 hingga 7.8.7) harus tersedia dan dapat diakses dengan mudah jika diperlukan. Perlu ada rekaman mengenai kesepakatan ini dengan pelanggan.
  • Dokumentasi:

    • Prosedur Pelaporan Hasil: Laboratorium harus memiliki prosedur terdokumentasi yang menjelaskan proses dari kaji ulang hasil, otorisasi, hingga penerbitan laporan. Prosedur ini harus mencakup tanggung jawab dan wewenang personel yang terlibat.
    • Rekaman Kaji Ulang dan Otorisasi: Harus ada bukti terdokumentasi dari proses kaji ulang dan otorisasi laporan, yang menunjukkan siapa yang melakukan dan kapan. Ini bisa berupa tanda tangan, paraf, atau sistem otorisasi elektronik.
    • Rekaman Kesepakatan Pelaporan yang Disederhanakan: Jika pelaporan yang disederhanakan dilakukan, harus ada rekaman tertulis mengenai kesepakatan dengan pelanggan.

7.8.2 Persyaratan Umum untuk Laporan (Pengujian, Kalibrasi, atau Pengambilan Contoh)

  • Implementasi:

    • Setiap laporan harus memuat informasi minimum berikut, kecuali laboratorium memiliki alasan yang sah untuk tidak melakukannya (alasan ini harus dapat dipertanggungjawabkan untuk meminimalkan kemungkinan kesalahpahaman atau penyalahgunaan):
      • a) Judul yang jelas (misalnya, "Laporan Pengujian", "Sertifikat Kalibrasi", "Laporan Pengambilan Contoh").
      • b) Nama dan alamat laboratorium. Jika kegiatan laboratorium dilakukan di lokasi yang berbeda dari alamat utama (misalnya, di lokasi pelanggan atau fasilitas sementara), maka lokasi tersebut harus diidentifikasi.
      • c) Identifikasi unik untuk laporan tersebut (seperti nomor seri atau nomor laporan) pada setiap halaman untuk memastikan semua bagian laporan dapat diidentifikasi secara unik sebagai bagian dari keseluruhan laporan. Juga perlu ada penanda akhir dokumen yang jelas (misalnya, "Akhir Laporan" atau penomoran halaman "x dari y").
      • d) Nama dan informasi kontak pelanggan.
      • e) Identifikasi metode yang digunakan.
      • f) Deskripsi, identifikasi yang tidak ambigu, dan jika perlu, kondisi barang yang diuji atau dikalibrasi.
      • g) Tanggal penerimaan barang yang diuji/dikalibrasi, dan tanggal pengambilan contoh (jika relevan dengan validitas dan penerapan hasil).
      • h) Tanggal pelaksanaan kegiatan laboratorium (pengujian atau kalibrasi).
      • i) Tanggal penerbitan laporan.
      • j) Jika relevan dengan validitas atau penerapan hasil, informasi mengenai rencana dan prosedur pengambilan contoh yang digunakan oleh laboratorium atau pihak lain.
      • k) Pernyataan bahwa hasil hanya terkait dengan barang yang diuji, dikalibrasi, atau diambil contohnya.
      • l) Hasil pengujian atau kalibrasi, jika sesuai, dengan satuan pengukuran.
      • m) Penambahan, penyimpangan, atau pengecualian dari metode.
      • n) Identifikasi personel yang mengesahkan laporan (nama, fungsi, tanda tangan atau identifikasi elektronik yang setara).
      • o) Jika relevan, pernyataan bahwa laporan tidak boleh digandakan kecuali secara utuh tanpa persetujuan tertulis dari laboratorium. Ini untuk memastikan bagian-bagian laporan tidak dikutip di luar konteks.
    • Informasi dari Pelanggan: Laboratorium bertanggung jawab atas semua informasi yang terdapat dalam laporan, kecuali jika informasi tersebut disediakan oleh pelanggan. Data yang disediakan pelanggan harus diidentifikasi dengan jelas. Jika informasi dari pelanggan dapat memengaruhi validitas hasil, maka harus dicantumkan penafian (disclaimer) dalam laporan. Jika laboratorium tidak bertanggung jawab atas tahap pengambilan contoh (misalnya, sampel disediakan oleh pelanggan), laporan harus menyatakan bahwa hasil berlaku untuk sampel "sebagaimana diterima".
  • Dokumentasi:

    • Format Laporan Standar: Laboratorium harus memiliki format laporan standar (template) untuk laporan pengujian, sertifikat kalibrasi, dan laporan pengambilan contoh yang mencakup semua elemen yang disyaratkan dalam klausul 7.8.2.1.
    • Rekaman Laporan yang Diterbitkan: Salinan dari semua laporan yang diterbitkan harus disimpan sebagai rekaman, sesuai dengan prosedur pengendalian rekaman laboratorium.
    • Prosedur Identifikasi Informasi Pelanggan: Prosedur untuk mengidentifikasi dan menangani informasi yang disediakan oleh pelanggan dalam laporan.

7.8.3 Persyaratan Khusus untuk Laporan Pengujian

  • Implementasi:

    • Selain persyaratan di 7.8.2, laporan pengujian harus mencakup hal berikut, jika diperlukan untuk interpretasi hasil pengujian:
      • a) Informasi mengenai kondisi pengujian spesifik, seperti kondisi lingkungan (suhu, kelembaban) selama pengujian yang dapat memengaruhi hasil.
      • b) Jika relevan, pernyataan kesesuaian terhadap persyaratan atau spesifikasi (lihat juga 7.8.6).
      • c) Jika berlaku, ketidakpastian pengukuran. Ketidakpastian pengukuran diperlukan ketika relevan dengan validitas atau penerapan hasil pengujian, ketika instruksi pelanggan mengharuskannya, atau ketika ketidakpastian memengaruhi kesesuaian terhadap batas spesifikasi.
      • d) Jika sesuai, opini dan interpretasi (lihat juga 7.8.7).
      • e) Informasi tambahan yang mungkin disyaratkan oleh metode tertentu, pihak yang berwenang, atau pelanggan.
    • Jika laboratorium bertanggung jawab atas kegiatan pengambilan contoh, laporan pengujian juga harus memenuhi persyaratan yang tercantum dalam 7.8.5 jika diperlukan untuk interpretasi hasil pengujian.
  • Dokumentasi:

    • Format Laporan Pengujian: Template laporan pengujian yang telah disesuaikan untuk mengakomodasi informasi spesifik yang relevan dengan jenis pengujian yang dilakukan.
    • Rekaman Kondisi Pengujian: Jika kondisi pengujian spesifik dicatat (misalnya, kondisi lingkungan), rekaman ini harus dipelihara.
    • Dasar untuk Pernyataan Kesesuaian dan Opini/Interpretasi: Jika pernyataan kesesuaian atau opini dan interpretasi disertakan, dasar untuk ini harus didokumentasikan.

7.8.4 Persyaratan Khusus untuk Sertifikat Kalibrasi

  • Implementasi:

    • Selain persyaratan di 7.8.2, sertifikat kalibrasi harus mencakup hal berikut, jika diperlukan untuk interpretasi hasil kalibrasi:
      • a) Ketidakpastian pengukuran dari hasil pengukuran yang disajikan dalam satuan yang sama dengan besaran yang diukur atau dalam bentuk relatif terhadap besaran yang diukur (misalnya, persen). ISO/IEC Guide 99 menyatakan bahwa hasil pengukuran umumnya dinyatakan sebagai nilai besaran terukur tunggal termasuk satuan pengukuran dan ketidakpastian pengukuran.
      • b) Kondisi (misalnya, lingkungan) di mana kalibrasi dilakukan yang memiliki pengaruh terhadap hasil pengukuran.
      • c) Pernyataan yang mengidentifikasi bagaimana pengukuran dapat tertelusur secara metrologi. Ini biasanya merujuk pada standar nasional atau internasional, atau bahan acuan bersertifikat.
      • d) Hasil "sebelum" dan "sesudah" penyesuaian atau perbaikan, jika ada dan tersedia.
      • e) Jika relevan, pernyataan kesesuaian terhadap persyaratan atau spesifikasi (lihat juga 7.8.6).
      • f) Jika sesuai, opini dan interpretasi (lihat juga 7.8.7).
    • Jika laboratorium bertanggung jawab atas kegiatan pengambilan contoh, sertifikat kalibrasi juga harus memenuhi persyaratan yang tercantum dalam 7.8.5 jika diperlukan untuk interpretasi hasil kalibrasi.
    • Interval Kalibrasi: Sertifikat kalibrasi atau label kalibrasi tidak boleh berisi rekomendasi interval kalibrasi, kecuali jika telah disepakati dengan pelanggan. Persyaratan ini dapat dikesampingkan oleh peraturan hukum.
  • Dokumentasi:

    • Format Sertifikat Kalibrasi: Template sertifikat kalibrasi yang mencakup semua informasi spesifik yang disyaratkan.
    • Rekaman Perhitungan Ketidakpastian: Dokumentasi bagaimana ketidakpastian pengukuran dievaluasi.
    • Bukti Ketertelusuran Metrologi: Rekaman yang mendukung pernyataan ketertelusuran metrologi (misalnya, sertifikat kalibrasi standar acuan).
    • Rekaman Kesepakatan Interval Kalibrasi: Jika interval kalibrasi direkomendasikan atas permintaan pelanggan, harus ada rekaman kesepakatan ini.

7.8.5 Pelaporan Pengambilan Contoh – Persyaratan Khusus

  • Implementasi:

    • Jika laboratorium bertanggung jawab atas kegiatan pengambilan contoh, selain persyaratan di 7.8.2, laporan yang berkaitan dengan pengambilan contoh harus mencakup hal berikut, jika diperlukan untuk interpretasi hasil:
      • a) Tanggal pengambilan contoh.
      • b) Identifikasi unik dari barang atau bahan yang diambil contohnya (termasuk nama produsen, model atau jenis penandaan, dan nomor seri, jika sesuai).
      • c) Lokasi pengambilan contoh, termasuk diagram, sketsa, atau foto jika diperlukan.
      • d) Acuan pada rencana dan prosedur pengambilan contoh yang digunakan.
      • e) Detail kondisi lingkungan yang relevan selama pengambilan contoh yang memengaruhi interpretasi hasil.
      • f) Informasi lain yang diperlukan untuk mengevaluasi ketidakpastian pengukuran untuk pengujian atau kalibrasi berikutnya.
  • Dokumentasi:

    • Prosedur Pengambilan Contoh: Prosedur terdokumentasi untuk pengambilan contoh, termasuk bagaimana informasi yang relevan direkam.
    • Rencana Pengambilan Contoh: Jika relevan, rencana pengambilan contoh yang spesifik.
    • Rekaman Pengambilan Contoh: Formulir atau rekaman lapangan yang digunakan untuk mencatat semua detail yang disyaratkan selama proses pengambilan contoh.
    • Format Laporan Pengambilan Contoh: Jika laporan pengambilan contoh diterbitkan secara terpisah.

7.8.6 Pelaporan Pernyataan Kesesuaian

  • Implementasi:

    • Ketika laboratorium memberikan pernyataan kesesuaian terhadap spesifikasi atau standar (misalnya, lulus/gagal, sesuai/tidak sesuai, dalam toleransi/luar toleransi), laboratorium harus:
      • Mendokumentasikan aturan keputusan (decision rule) yang digunakan. Aturan keputusan ini menjelaskan bagaimana ketidakpastian pengukuran akan diperhitungkan saat menyatakan kesesuaian.
      • Mempertimbangkan tingkat risiko yang terkait dengan aturan keputusan yang digunakan (misalnya, risiko penerimaan yang salah atau penolakan yang salah, serta asumsi statistik yang mendasarinya).
      • Menerapkan aturan keputusan tersebut.
    • Laporan harus dengan jelas mengidentifikasi:
      • a) Hasil mana yang menjadi dasar pernyataan kesesuaian.
      • b) Spesifikasi, standar, atau bagian mana yang dipenuhi atau tidak dipenuhi.
      • c) Aturan keputusan yang diterapkan (kecuali jika melekat dalam spesifikasi atau standar yang diminta).
  • Dokumentasi:

    • Prosedur Aturan Keputusan: Prosedur terdokumentasi yang menjelaskan bagaimana aturan keputusan dipilih dan diterapkan, termasuk pertimbangan risiko.
    • Rekaman Aturan Keputusan yang Digunakan: Dokumentasi aturan keputusan spesifik yang diterapkan untuk setiap kasus di mana pernyataan kesesuaian dibuat, jika tidak secara eksplisit dinyatakan dalam laporan.
    • Komunikasi dengan Pelanggan: Jika aturan keputusan tidak ditentukan oleh pelanggan, standar, atau spesifikasi, maka aturan yang dipilih oleh laboratorium harus dikomunikasikan dan disetujui oleh pelanggan.

7.8.7 Pelaporan Opini dan Interpretasi

  • Implementasi:

    • Ketika opini dan interpretasi disertakan dalam laporan, laboratorium harus memastikan bahwa hanya personel yang berwenang untuk menyatakan opini dan interpretasi yang melakukannya.
    • Laboratorium harus mendokumentasikan dasar dari opini dan interpretasi tersebut.
    • Opini dan interpretasi harus ditandai dengan jelas sebagai opini dan interpretasi dalam laporan. Penting untuk membedakan antara fakta (hasil) dan opini/interpretasi.
    • Opini dan interpretasi tidak boleh membingungkan dengan inspeksi dan sertifikasi produk sebagaimana dimaksud dalam ISO/IEC 17020 dan ISO/IEC 17065.
    • Dasar pemberian opini dan interpretasi dapat berupa (namun tidak terbatas pada):
      • Kesesuaian dengan persyaratan.
      • Pemenuhan persyaratan kontrak.
      • Rekomendasi tentang cara menggunakan hasil.
      • Panduan untuk perbaikan.
    • Komunikasi langsung dengan pelanggan seringkali diperlukan untuk menjelaskan opini dan interpretasi.
  • Dokumentasi:

    • Prosedur Pemberian Opini dan Interpretasi: Prosedur yang menjelaskan bagaimana opini dan interpretasi dikembangkan, dikaji ulang, dan disahkan, termasuk kualifikasi personel yang berwenang.
    • Rekaman Dasar Opini dan Interpretasi: Bukti terdokumentasi yang mendukung opini dan interpretasi yang diberikan (misalnya, perhitungan, data historis, literatur teknis).
    • Rekaman Komunikasi dengan Pelanggan: Jika ada diskusi dengan pelanggan mengenai opini dan interpretasi, catatan dari diskusi tersebut sebaiknya disimpan.

7.8.8 Amandemen terhadap Laporan

  • Implementasi:

    • Jika laporan yang telah diterbitkan perlu diubah, ditarik, atau diterbitkan ulang, setiap perubahan informasi harus diidentifikasi dengan jelas.
    • Jika perlu menerbitkan laporan yang sama sekali baru, laporan tersebut harus memiliki identifikasi unik dan harus merujuk pada laporan asli yang digantikannya.
    • Amandemen terhadap laporan setelah diterbitkan harus dibuat hanya dalam bentuk dokumen lebih lanjut, atau transfer data, yang mencakup pernyataan seperti: "Amandemen terhadap Laporan, nomor seri... [atau identifikasi lainnya]", atau bentuk tulisan lain yang setara.
    • Amandemen tersebut harus memenuhi semua persyaratan ISO/IEC 17025.
    • Hindari melakukan amandemen yang dapat menyebabkan kesalahpahaman atau interpretasi yang salah.
  • Dokumentasi:

    • Prosedur Amandemen Laporan: Prosedur terdokumentasi yang menjelaskan proses untuk melakukan amandemen terhadap laporan, termasuk otorisasi dan pelacakan.
    • Rekaman Amandemen: Semua laporan yang diamandemen atau dokumen amandemen harus disimpan, bersama dengan referensi silang ke laporan asli.
    • Identifikasi Perubahan: Sistem untuk mengidentifikasi dengan jelas apa yang telah diubah dalam laporan yang diamandemen.

Kesimpulan Implementasi dan Dokumentasi Klausul 7.8

Untuk mengimplementasikan klausul 7.8 secara efektif, laboratorium harus:

  1. Menetapkan Prosedur yang Jelas: Mengembangkan dan mendokumentasikan prosedur untuk seluruh siklus pelaporan, mulai dari penerimaan sampel/permintaan hingga penerbitan laporan dan amandemennya.
  2. Melatih Personel: Memastikan semua personel yang terlibat dalam proses pelaporan (termasuk yang melakukan kaji ulang, otorisasi, dan interpretasi) memiliki kompetensi yang sesuai dan memahami persyaratan standar.
  3. Menggunakan Format Laporan yang Sesuai: Mengembangkan dan menggunakan templat laporan yang konsisten dan memenuhi semua persyaratan yang relevan untuk berbagai jenis kegiatan laboratorium (pengujian, kalibrasi, pengambilan contoh).
  4. Memastikan Ketelitian dan Kejelasan: Menerapkan sistem untuk memverifikasi keakuratan data dan memastikan bahwa laporan disajikan dengan cara yang jelas dan tidak ambigu.
  5. Mengelola Rekaman: Memelihara rekaman yang lengkap dan akurat dari semua laporan yang diterbitkan, termasuk kaji ulang, otorisasi, dan setiap amandemen.
  6. Berkomunikasi dengan Pelanggan: Menjalin komunikasi yang efektif dengan pelanggan mengenai kebutuhan pelaporan mereka, termasuk persetujuan untuk pelaporan yang disederhanakan atau diskusi mengenai opini dan interpretasi.

Dengan memenuhi persyaratan klausul 7.8, laboratorium tidak hanya memenuhi standar akreditasi tetapi juga meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap validitas dan keandalan hasil yang dilaporkan, yang merupakan inti dari layanan laboratorium yang kompeten

Secara keseluruhan, filosofi dan prinsip penerapan Klausul 7.8 ISO/IEC 17025:2017 berpusat pada integritas, kejelasan, akurasi, dan kegunaan laporan hasil. Laporan adalah "wajah" laboratorium di mata pelanggan. Penerapan yang cermat terhadap klausul ini tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap standar tetapi juga membangun kepercayaan dan kepuasan pelanggan, serta mendukung pengambilan keputusan yang tepat berdasarkan data yang valid dan andal.

Blog Post

Related Post

Back to Top

Cari Artikel

Label