menu melayang

Implementasi Klausul 6.5. Ketertelusuran Metrologi standar ISO/IEC 17025 : 2017

Klausul ini merupakan salah satu pilar fundamental dalam sistem manajemen laboratorium yang bertujuan untuk memastikan bahwa hasil pengukuran yang dilaporkan oleh laboratorium dapat diandalkan, dapat dibandingkan, dan memiliki landasan ilmiah yang kuat.

Definisi Singkat: Ketertelusuran metrologi adalah sifat hasil pengukuran yang dapat dihubungkan ke suatu referensi melalui rantai kalibrasi yang tidak terputus dan terdokumentasi, di mana setiap kalibrasi dalam rantai tersebut berkontribusi pada ketidakpastian pengukuran total. Referensi ini biasanya adalah Satuan Internasional (SI) atau standar konsensus.

I. Filosofi di Balik Klausul 6.5 Ketertelusuran Metrologi

Filosofi yang mendasari Klausul 6.5 berpusat pada penciptaan kepercayaan universal terhadap hasil pengukuran laboratorium melalui pembuktian hubungan yang valid antara hasil pengukuran dengan standar acuan yang diakui secara nasional atau internasional.

Berikut adalah penjabaran filosofi tersebut:

  1. Kepercayaan (Confidence) pada Hasil Pengukuran:

    • Ketertelusuran metrologi memberikan bukti objektif bahwa hasil pengukuran yang dihasilkan laboratorium tidak muncul begitu saja, melainkan terhubung secara ilmiah ke standar yang lebih tinggi dan diakui. Ini membangun kepercayaan pengguna data (pelanggan, regulator, komunitas ilmiah) terhadap akurasi dan keandalan hasil tersebut.
  2. Komparabilitas (Comparability) Hasil:

    • Dengan memastikan hasil pengukuran tertelusur ke referensi yang sama (idealnya SI), hasil dari laboratorium yang berbeda, di lokasi yang berbeda, menggunakan metode atau peralatan yang berbeda, pada waktu yang berbeda, dapat dibandingkan secara bermakna. Ini sangat penting untuk:
      • Perdagangan internasional (mengurangi hambatan teknis).
      • Kepatuhan terhadap peraturan.
      • Kolaborasi penelitian ilmiah.
      • Pengambilan keputusan yang konsisten berdasarkan data.
  3. Konsistensi (Consistency) Global dan Harmonisasi:

    • Ketertelusuran ke Satuan Internasional (SI) memastikan bahwa unit pengukuran yang digunakan (meter, kilogram, detik, ampere, kelvin, mol, candela) memiliki makna yang sama di seluruh dunia. Ini menciptakan sistem pengukuran global yang harmonis dan konsisten.
  4. Landasan Ilmiah yang Kokoh dan Objektivitas:

    • Ketertelusuran metrologi menyediakan dasar ilmiah yang kuat untuk setiap pengukuran. Ini menjauhkan praktik pengukuran dari perkiraan subjektif atau standar lokal yang tidak terdefinisi dengan baik, menuju sistem yang didasarkan pada prinsip-prinsip fisika dan realisasi satuan yang disepakati secara internasional.
  5. Pengendalian Kualitas dan Minimalisasi Sengketa:

    • Laboratorium yang dapat menunjukkan ketertelusuran metrologi untuk pengukurannya memiliki dasar yang lebih kuat dalam mempertahankan validitas hasilnya. Ini membantu dalam pengendalian kualitas internal dan dapat meminimalkan atau menyelesaikan sengketa yang mungkin timbul terkait hasil pengukuran.
  6. Pemahaman dan Pengelolaan Ketidakpastian Pengukuran:

    • Setiap langkah dalam rantai kalibrasi yang membentuk ketertelusuran metrologi memiliki kontribusi terhadap ketidakpastian pengukuran total. Memahami rantai ini membantu laboratorium dalam mengidentifikasi sumber-sumber ketidakpastian dan mengelolanya dengan lebih baik, sehingga estimasi ketidakpastian yang dilaporkan menjadi lebih realistis dan andal.
  7. Fondasi untuk Keputusan yang Andal:

    • Keputusan penting dalam berbagai bidang (kesehatan, keselamatan, lingkungan, industri) seringkali didasarkan pada hasil pengukuran. Ketertelusuran metrologi memastikan bahwa keputusan tersebut dibuat berdasarkan data yang dapat dipercaya.

II. Prinsip-Prinsip Penerapan Klausul 6.5 Ketertelusuran Metrologi

Berikut adalah prinsip-prinsip kunci yang harus dipegang oleh laboratorium dalam menerapkan Klausul 6.5, yang mencerminkan berbagai sub-klausul di dalamnya:

  1. Penetapan Rantai Kalibrasi yang Tidak Terputus dan Terdokumentasi (Mengacu pada 6.5.1):

    • Prinsip: Laboratorium harus membangun dan memelihara ketertelusuran metrologi dari hasil pengukurannya melalui suatu rantai kalibrasi yang tidak terputus dan terdokumentasi yang menghubungkannya ke referensi yang sesuai.
    • Penerapan Praktis:
      • Identifikasi Pengukuran Kritis: Tentukan pengukuran mana yang secara signifikan mempengaruhi validitas hasil akhir dan memerlukan ketertelusuran metrologi.
      • Bangun Rantai Kalibrasi: Untuk setiap pengukuran kritis, lacak kalibrasi peralatan ukur kembali ke standar acuan yang digunakannya, kemudian kalibrasi standar acuan tersebut ke standar yang lebih tinggi, dan seterusnya, hingga mencapai referensi tertinggi yang sesuai (misalnya, standar primer di Lembaga Metrologi Nasional/LMN atau National Metrology Institute/NMI).
      • Dokumentasikan Setiap Langkah: Setiap kalibrasi dalam rantai harus didukung oleh sertifikat kalibrasi atau dokumentasi setara yang mencakup informasi penting seperti identifikasi standar yang digunakan, hasil kalibrasi, ketidakpastian pengukuran, dan pernyataan ketertelusuran.
      • Sertakan Kontribusi Ketidakpastian: Setiap langkah kalibrasi dalam rantai akan menambah ketidakpastian. Laboratorium harus mempertimbangkan akumulasi ketidakpastian ini saat mengestimasi ketidakpastian pengukuran total untuk hasil akhirnya.
  2. Pemilihan Referensi yang Sesuai (Mengacu pada 6.5.1, 6.5.2, 6.5.3):

    • Prinsip: Referensi yang menjadi ujung rantai ketertelusuran harus sesuai dengan besaran yang diukur dan tingkat akurasi yang dibutuhkan.
    • Penerapan Praktis:
      • Prioritas Utama – Ketertelusuran ke Satuan Internasional (SI) (Mengacu pada 6.5.2): Jika memungkinkan secara teknis dan relevan, ketertelusuran harus ditetapkan ke satuan SI. Ini dapat dicapai melalui:
        • a) Kalibrasi oleh Lembaga Metrologi Nasional (LMN) atau National Metrology Institute (NMI): Menggunakan layanan kalibrasi dari NMI (atau Designated Institute/DI yang kompetensinya tercakup dalam CIPM MRA – Mutual Recognition Arrangement of the International Committee for Weights and Measures).
        • b) Kalibrasi oleh Laboratorium Kalibrasi Terakreditasi: Menggunakan layanan dari laboratorium kalibrasi yang telah diakreditasi berdasarkan ISO/IEC 17025 dan yang ruang lingkup akreditasinya mencakup kalibrasi yang relevan serta mampu menunjukkan ketertelusuran ke SI.
        • c) Penggunaan Bahan Acuan Bersertifikat (BAB) atau Certified Reference Material (CRM): Menggunakan CRM dari produsen yang kompeten (misalnya, terakreditasi ISO 17034) yang nilai propertinya bersertifikat dan tertelusur ke SI, beserta ketidakpastiannya.
        • d) Realisasi Langsung Satuan SI: Melalui realisasi langsung satuan SI yang didefinisikan (misalnya, oleh NMI).
      • Jika Ketertelusuran ke SI Tidak Memungkinkan Secara Teknis (Mengacu pada 6.5.3): Dalam kasus di mana ketertelusuran ke satuan SI tidak dapat dicapai secara teknis (misalnya, untuk beberapa pengukuran empiris atau kualitatif), laboratorium harus menunjukkan ketertelusuran ke referensi lain yang sesuai, seperti:
        • a) Bahan Acuan Bersertifikat (CRM) dari Produsen Kompeten: Menggunakan CRM yang nilai propertinya bersertifikat dan diakui, meskipun tidak tertelusur langsung ke SI.
        • b) Hasil dari Prosedur Pengukuran Acuan (Reference Measurement Procedures): Menggunakan hasil yang diperoleh dari prosedur pengukuran acuan yang ditetapkan dan disepakati.
        • c) Metode yang Ditentukan atau Standar Konsensus: Menggunakan metode standar atau standar konsensus yang jelas dideskripsikan, disepakati oleh semua pihak terkait, dan diterima secara luas sebagai memberikan hasil yang sesuai untuk tujuan penggunaannya. Laboratorium harus memberikan justifikasi untuk pilihan ini.
  3. Penggunaan Penyedia Layanan Kalibrasi yang Kompeten (Mengacu pada 6.5.2):

    • Prinsip: Pihak yang melakukan kalibrasi dalam rantai ketertelusuran harus memiliki kompetensi teknis yang terbukti untuk melakukan pekerjaan tersebut dan untuk menetapkan ketertelusuran.
    • Penerapan Praktis:
      • Prioritaskan NMI dan Lab Terakreditasi: Untuk kalibrasi eksternal, utamakan penggunaan layanan dari NMI atau laboratorium kalibrasi yang terakreditasi ISO/IEC 17025.
      • Verifikasi Ruang Lingkup Akreditasi: Selalu periksa ruang lingkup akreditasi penyedia untuk memastikan layanan kalibrasi yang dibutuhkan (termasuk besaran, rentang ukur, dan kemampuan pengukuran terbaik/CMC) tercakup dalam akreditasinya.
      • Evaluasi Sertifikat Kalibrasi: Pastikan sertifikat kalibrasi yang diterima dari penyedia berisi semua informasi yang diperlukan, termasuk pernyataan ketertelusuran yang jelas dan nilai ketidakpastian yang dilaporkan.
  4. Pemeliharaan dan Demonstrasi Ketertelusuran Metrologi Secara Berkelanjutan:

    • Prinsip: Ketertelusuran metrologi bukanlah status statis yang dicapai sekali waktu, melainkan harus dipelihara dan dapat didemonstrasikan secara berkelanjutan.
    • Penerapan Praktis:
      • Patuhi Program Kalibrasi Peralatan (Klausul 6.4): Pastikan semua peralatan ukur yang relevan dikalibrasi sesuai jadwal dalam program kalibrasi.
      • Lakukan Pemeriksaan Antara (Intermediate Checks) (Klausul 6.4.9): Lakukan pemeriksaan rutin pada peralatan di antara interval kalibrasi untuk memantau stabilitas dan menjaga kepercayaan pada status kalibrasinya.
      • Tinjau Ulang Rantai Ketertelusuran: Secara periodik, atau ketika ada perubahan signifikan (misalnya, penggantian standar acuan, perubahan penyedia kalibrasi), tinjau kembali dokumentasi rantai ketertelusuran untuk memastikan validitasnya.
      • Simpan Catatan Lengkap: Pelihara semua catatan yang berkaitan dengan ketertelusuran metrologi, termasuk sertifikat kalibrasi, laporan verifikasi standar acuan, catatan pemeriksaan antara, dan dokumentasi CRM. Catatan ini adalah bukti kemampuan laboratorium untuk menunjukkan ketertelusuran.
  5. Mendokumentasikan Bukti Ketertelusuran (Mengacu pada 6.5.1):

    • Prinsip: Laboratorium harus memiliki dan memelihara bukti dokumenter yang menunjukkan bagaimana ketertelusuran metrologi dicapai untuk setiap pengukuran yang relevan.
    • Penerapan Praktis:
      • Sertifikat Kalibrasi: Kumpulkan dan simpan sertifikat kalibrasi untuk semua peralatan dan standar acuan dalam rantai ketertelusuran.
      • Diagram Ketertelusuran (jika perlu): Untuk rantai yang kompleks, membuat diagram visual dapat membantu dalam mengilustrasikan dan memahami jalur ketertelusuran.
      • Dokumentasi CRM: Simpan sertifikat CRM dan catatan penggunaannya.
      • Prosedur Internal: Jika laboratorium melakukan kalibrasi internal, prosedur kalibrasi tersebut harus mendokumentasikan metode, standar acuan yang digunakan, dan bagaimana ketertelusuran standar acuan tersebut ditetapkan.

Implementasi Klausul 6.5 Ketertelusuran Metrologi

Implementasi yang efektif melibatkan langkah-langkah sistematis berikut:

  1. Menetapkan Kebijakan dan Tanggung Jawab Terkait Ketertelusuran Metrologi:

    • Tindakan:
      • Buat kebijakan yang jelas mengenai komitmen laboratorium untuk mencapai dan memelihara ketertelusuran metrologi untuk semua pengukuran yang signifikan.
      • Tunjuk personel atau fungsi yang bertanggung jawab untuk mengelola dan memastikan implementasi program ketertelusuran metrologi.
  2. Identifikasi Kebutuhan Ketertelusuran Metrologi untuk Setiap Pengukuran:

    • Tindakan:
      • Tinjau semua metode pengujian dan kalibrasi yang dilakukan laboratorium.
      • Identifikasi semua peralatan ukur dan standar acuan yang hasil atau nilainya secara signifikan mempengaruhi validitas hasil akhir dan/atau berkontribusi pada estimasi ketidakpastian pengukuran.
      • Untuk setiap item yang teridentifikasi, tentukan referensi tertinggi yang sesuai untuk ketertelusuran (misalnya, Satuan Internasional (SI), Bahan Acuan Bersertifikat/BAB/CRM, standar konsensus).
  3. Membangun Rantai Kalibrasi yang Tidak Terputus dan Terdokumentasi (Mengacu pada 6.5.1):

    • Tindakan: Ini adalah inti dari implementasi. Rantai ini harus menghubungkan peralatan ukur kerja Anda, melalui standar acuan internal (jika ada), hingga ke referensi nasional atau internasional.
      • Untuk Peralatan Ukur Kerja (Working Equipment):
        • Kalibrasi peralatan ukur kerja terhadap standar acuan internal (standar kerja atau standar referensi laboratorium) yang memiliki ketertelusuran yang lebih tinggi, atau
        • Kalibrasi langsung oleh penyedia layanan kalibrasi eksternal yang kompeten (lihat poin 4).
      • Untuk Standar Acuan Internal (In-house Reference Standards):
        • Standar acuan kerja (working standards) dikalibrasi terhadap standar acuan referensi (reference standards) laboratorium.
        • Standar acuan referensi laboratorium dikalibrasi oleh Lembaga Metrologi Nasional (LMN) atau National Metrology Institute (NMI), atau oleh laboratorium kalibrasi terakreditasi ISO/IEC 17025 yang memiliki ketertelusuran ke SI atau referensi lain yang diakui.
      • Untuk Bahan Acuan (Reference Materials):
        • Prioritaskan penggunaan Bahan Acuan Bersertifikat (BAB) atau Certified Reference Materials (CRM) dari produsen yang kompeten (misalnya, terakreditasi ISO 17034) yang nilai propertinya tertelusur ke SI (jika memungkinkan) dan disertai dengan pernyataan ketidakpastian (Mengacu pada 6.5.2.c).
        • Jika CRM tidak tersedia atau tidak sesuai, gunakan bahan acuan (RM) lain yang telah diverifikasi dan dikarakterisasi dengan baik oleh laboratorium atau sumber lain yang kompeten, dengan ketertelusuran yang jelas (Mengacu pada 6.5.3).
      • Setiap Langkah Kalibrasi: Pastikan setiap langkah dalam rantai kalibrasi (baik internal maupun eksternal) terdokumentasi dengan baik (misalnya, melalui sertifikat kalibrasi) dan menyertakan estimasi ketidakpastian pengukuran.
  4. Memastikan Kompetensi Penyedia Layanan Kalibrasi Eksternal (Mengacu pada 6.5.2):

    • Tindakan:
      • Prioritaskan Penyedia Terakreditasi atau NMI: Untuk kalibrasi eksternal yang memberikan ketertelusuran ke SI, gunakan layanan dari:
        • Lembaga Metrologi Nasional (LMN) atau National Metrology Institute (NMI) atau Designated Institute (DI) yang kompetensinya relevan dan diakui dalam CIPM MRA. Di Indonesia, contohnya adalah laboratorium di bawah Badan Standardisasi Nasional (BSN).
        • Laboratorium kalibrasi yang terakreditasi ISO/IEC 17025 oleh badan akreditasi yang merupakan penandatangan ILAC MRA (atau MRA regional yang diakui). Pastikan ruang lingkup akreditasi mereka mencakup kalibrasi yang dibutuhkan (besaran, rentang ukur, dan Kemampuan Pengukuran dan Kalibrasi Terbaik/CMC).
      • Evaluasi Penyedia: Jika menggunakan penyedia yang tidak terakreditasi (harus dihindari untuk langkah kritis atau jika akreditasi tersedia), laboratorium harus melakukan evaluasi kompetensi yang sangat ketat dan mendokumentasikan bagaimana ketertelusuran dipastikan.
  5. Memilih Referensi yang Tepat Jika Ketertelusuran ke SI Tidak Memungkinkan (Mengacu pada 6.5.3):

    • Tindakan: Dalam situasi di mana ketertelusuran ke satuan SI tidak memungkinkan secara teknis (misalnya, untuk beberapa metode empiris, pengukuran kualitatif tertentu):
      • Gunakan nilai bersertifikat dari Bahan Acuan Bersertifikat (CRM) yang disediakan oleh produsen kompeten.
      • Gunakan hasil dari prosedur pengukuran acuan (reference measurement procedures).
      • Gunakan metode yang ditentukan atau standar konsensus yang disepakati, yang jelas dideskripsikan dan diterima oleh pihak-pihak yang berkepentingan sebagai memberikan hasil yang sesuai untuk tujuan penggunaannya.
      • Laboratorium harus memberikan justifikasi dan dokumentasi yang memadai untuk pilihan referensi ini.
  6. Pemeliharaan Ketertelusuran Metrologi Secara Berkelanjutan:

    • Tindakan:
      • Patuhi Program Kalibrasi (Klausul 6.4.6): Laksanakan program kalibrasi untuk semua peralatan dan standar acuan yang relevan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
      • Lakukan Pemeriksaan Antara (Klausul 6.4.9): Lakukan pemeriksaan antara (intermediate checks) pada peralatan dan standar acuan di antara interval kalibrasi untuk memantau stabilitas dan mendeteksi potensi penyimpangan lebih awal.
      • Perlindungan Standar Acuan: Simpan dan tangani standar acuan (fisik maupun bahan acuan) dengan cara yang melindungi integritas dan stabilitasnya (misalnya, kondisi penyimpanan yang terkontrol, penanganan yang hati-hati).
      • Tinjauan Berkala: Tinjau ulang status ketertelusuran secara periodik, terutama jika ada perubahan pada metode, peralatan, standar acuan, atau penyedia layanan kalibrasi.
  7. Mempertimbangkan Kontribusi Ketidakpastian dari Rantai Kalibrasi:

    • Tindakan:
      • Pahami bahwa setiap langkah dalam rantai kalibrasi menyumbangkan ketidakpastian pada hasil pengukuran akhir.
      • Pastikan bahwa ketidakpastian yang dilaporkan oleh penyedia kalibrasi dipertimbangkan saat menghitung ketidakpastian pengukuran internal laboratorium.
      • Upayakan untuk meminimalkan jumlah langkah dalam rantai kalibrasi jika memungkinkan, tanpa mengorbankan validitas.

II. Dokumentasi Penerapan Klausul 6.5 Ketertelusuran Metrologi

Dokumentasi yang komprehensif dan terstruktur adalah bukti bahwa laboratorium telah membangun dan memelihara ketertelusuran metrologi.

  1. Dokumen Kebijakan dan Prosedural:

    • Kebijakan Ketertelusuran Metrologi: Pernyataan tertulis dari komitmen manajemen laboratorium terhadap ketertelusuran metrologi dan bagaimana hal ini akan dicapai.
    • Prosedur Pengelolaan Ketertelusuran Metrologi:
      • Prosedur yang menjelaskan bagaimana laboratorium mengidentifikasi kebutuhan ketertelusuran.
      • Kriteria pemilihan referensi (SI, CRM, metode referensi, dll.).
      • Langkah-langkah untuk membangun dan mendokumentasikan rantai kalibrasi.
      • Kriteria pemilihan dan evaluasi penyedia layanan kalibrasi eksternal.
      • Metode untuk memelihara ketertelusuran (jadwal kalibrasi, pemeriksaan antara).
      • Tanggung jawab personel terkait.
    • Prosedur Kalibrasi Internal (jika laboratorium melakukan kalibrasi internal untuk standar atau peralatannya sendiri):
      • Metode kalibrasi yang digunakan.
      • Identifikasi standar acuan yang digunakan dan bukti ketertelusurannya.
      • Langkah-langkah untuk estimasi ketidakpastian.
      • Kriteria keberterimaan.
      • Format laporan/catatan kalibrasi internal.
    • Prosedur Pengelolaan Standar Acuan dan Bahan Acuan:
      • Termasuk penerimaan, identifikasi, penyimpanan, penggunaan, pemeriksaan stabilitas, dan penarikan dari penggunaan.
  2. Bukti Ketertelusuran (Catatan/Rekaman) (Mengacu pada 6.5.1): Ini adalah bagian paling krusial dari dokumentasi. Laboratorium harus dapat menunjukkan bukti untuk setiap rantai ketertelusuran.

    • Sertifikat Kalibrasi:
      • Kumpulan sertifikat kalibrasi untuk semua peralatan ukur yang signifikan dan semua standar acuan (standar kerja dan standar referensi) yang dikalibrasi secara eksternal.
      • Sertifikat ini harus berasal dari NMI atau laboratorium kalibrasi terakreditasi ISO/IEC 17025 (atau setara yang diakui).
      • Pastikan sertifikat tersebut mencakup:
        • Identifikasi yang jelas item yang dikalibrasi.
        • Identifikasi standar acuan yang digunakan oleh laboratorium kalibrasi dan ketertelusurannya.
        • Pernyataan ketertelusuran metrologi yang jelas.
        • Hasil pengukuran dan ketidakpastian terkait.
        • Tanggal kalibrasi dan nama serta alamat laboratorium kalibrasi.
        • Tanda tangan atau identifikasi personel yang berwenang.
    • Laporan/Catatan Kalibrasi Internal:
      • Jika kalibrasi dilakukan secara internal, catatan rinci yang setara dengan sertifikat kalibrasi eksternal harus dipelihara.
    • Sertifikat Bahan Acuan Bersertifikat (CRM):
      • Sertifikat asli dari produsen CRM yang menyatakan nilai properti, ketidakpastian terkait, dan dasar ketertelusurannya.
    • Dokumentasi Verifikasi Bahan Acuan Internal (jika digunakan):
      • Catatan karakterisasi atau verifikasi bahan acuan yang dibuat atau disiapkan secara internal, termasuk perbandingan dengan CRM atau metode referensi.
    • Diagram Ketertelusuran (Traceability Charts/Pyramids):
      • Dokumen visual yang menggambarkan rantai kalibrasi untuk pengukuran kunci, mulai dari peralatan ukur kerja di laboratorium hingga standar nasional atau internasional. Ini sangat membantu untuk audit dan pemahaman internal.
    • Catatan Pemeliharaan dan Pemeriksaan Standar Acuan:
      • Log book atau catatan lain yang menunjukkan pemeriksaan berkala terhadap stabilitas dan kondisi standar acuan.
    • Catatan Hasil Pemeriksaan Antara (Intermediate Checks):
      • Catatan hasil pemeriksaan antara yang dilakukan pada peralatan dan standar acuan untuk memantau kinerjanya di antara kalibrasi penuh.
    • Perhitungan atau Dokumentasi Kontribusi Ketidakpastian:
      • Bukti bagaimana ketidakpastian dari setiap langkah kalibrasi dipertimbangkan dalam anggaran ketidakpastian laboratorium secara keseluruhan.
    • Justifikasi Pemilihan Referensi Alternatif (jika ketertelusuran ke SI tidak memungkinkan) (Mengacu pada 6.5.3):
      • Dokumentasi yang menjelaskan mengapa ketertelusuran ke SI tidak memungkinkan secara teknis.
      • Rincian referensi alternatif yang dipilih (misalnya, spesifikasi CRM, deskripsi metode referensi atau standar konsensus) dan justifikasi kesesuaiannya untuk tujuan tersebut.

III. Tips Tambahan untuk Implementasi dan Dokumentasi yang Efektif:

  • Integrasi dengan Sistem Manajemen Lain: Pastikan program ketertelusuran metrologi terintegrasi dengan baik dengan Klausul 6.4 (Peralatan), 7.6 (Evaluasi ketidakpastian pengukuran), dan 7.7 (Memastikan validitas hasil).
  • Pendekatan Berbasis Risiko: Gunakan pendekatan berbasis risiko untuk menentukan tingkat keketatan dalam membangun rantai ketertelusuran dan frekuensi kalibrasi untuk berbagai jenis pengukuran.
  • Pelatihan Personel: Pastikan personel yang terlibat dalam kegiatan pengukuran dan pengelolaan ketertelusuran memahami konsep dan persyaratan ketertelusuran metrologi.
  • Tinjauan Manajemen: Jadikan status dan efektivitas program ketertelusuran metrologi sebagai agenda dalam tinjauan manajemen.
  • Sederhanakan Jika Memungkinkan: Meskipun harus lengkap, usahakan agar dokumentasi tetap praktis dan mudah dipahami serta dikelola.

Dengan implementasi yang cermat dan dokumentasi yang lengkap, laboratorium dapat dengan percaya diri menunjukkan bahwa hasil pengukurannya tertelusur secara metrologis, yang merupakan landasan untuk pengakuan dan kepercayaan global terhadap kompetensinya. Mengingat saat ini adalah Mei 2025, standar ISO/IEC 17025:2017 masih merupakan versi terkini dan paling relevan untuk diimplementasikan.

Secara filosofis, Klausul 6.5 ISO/IEC 17025:2017 menekankan bahwa ketertelusuran metrologi adalah jantung dari pengukuran yang dapat dipercaya dan diterima secara universal. Ini adalah jaminan bahwa hasil laboratorium memiliki arti yang konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Prinsip-prinsip penerapannya memberikan kerangka kerja bagi laboratorium untuk secara sistematis membangun, memelihara, dan mendemonstrasikan hubungan antara hasil pengukurannya dengan referensi standar yang diakui. Pemenuhan klausul ini tidak hanya penting untuk akreditasi, tetapi juga krusial untuk kredibilitas laboratorium, penerimaan hasil oleh pelanggan dan regulator, serta kontribusi laboratorium terhadap sistem pengukuran global yang andal.

Blog Post

Related Post

Back to Top

Cari Artikel

Label